Perangkat Pembelajaran
Nama : Tiara
Nim : 12001257
Perangkat Pembelajaran
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus
disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat
adalah alat atau perlengkapan, sedangkan
pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan
orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16)
perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan
bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan
RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu,
dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam
pembelajaran menurut standar proses yaitu
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa
RPP adalah rencana pembelajaran yang
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP
mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3)
Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan
indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi
pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat
dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan
pembelajaran; dan (7) Penilaian.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran
yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu
pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa.
Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas
praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS
digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan
hasil belajar peserta didik dan meningkatkan
keterlibatan peserta didik dalam proses belajar
mengajar
-Media Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting sekali untuk
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar
Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke
Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh
alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut
Oemar Hamalik (2004: 195)
Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran
adalah faktor kondisional yang mempengaruhi
tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar
yang penting.
Lingkungan yang berada disekitar kita dapat
dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan
meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah;
Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan
yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas
dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber
atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam
dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi,
media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman
terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek
atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di
sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan
sesudah menerima materi dari sekolah dengan
membawa pengalaman dan penemuan dengan apa
yang mereka temui di lingkungan mereka.
-Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi
tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam
Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam
setiap mata pelajaran meliputi --kompetnsi
pengetahuan, kompetensi keterampilan dan
kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan
indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari
masing-masing domain tersebut. Ada beberapa
teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta
didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes
tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap,
penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan
penilaian diri.
-Silabus adalah rencana detail mengenai susunan atau urutan mengajar guru yang dibuat dalam kategori tema atau mata pelajaran tertentu. Elemen dari silabus sendiri terdiri dari Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Raihan Kompetensi, Materi/Konten Pembelajaran, Kuota Waktu, Penilaian serta Sumber Belajar yang dipakai.
Silabus juga bisa disebut sebagai rangkuman dari kurikulum sebab silabus terdiri dari media, target pencapaian dsb.
Elemen rinci silabus terdiri dari:
Batasan dan misi materi pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik.Tujuan dan Sasaran dari suatu materi pembelajaran.Keterampilan yang harus diraih oleh siswa pada setiap mata pelajaran yang disajikan.Rancangan poin konsep materi yang diberikan kepada siswa.Kegiatan dan referensi belajar yang menjadi penyokong kesuksesan dalam aktivitas pembelajaran.Cara evaluasi yang dipakai dalam pembelajaran.
-Kalender pendidikan
atau akademik adalah manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran. Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur.
-Prota
Adalah singkatan dari program tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program tahunan. Prota terdiri dari informasi materi pelajaran dalam rentang satu tahun pembelajaran.
Dan dalam satu tahun terdiri atas dua semester dan prota dibuat berlandasan program semester tersebut.
-Promes adalah singkatan dari program semester yang berguna untuk mendeskripsikan pemberian materi dalam rentang waktu satu semester berlandaskan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang sudah dibuat di Standar Isi.
-Rincian pekan efektif adalah perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester.
RPE merupakan hasil analisa pada manajemen waktu yang efektif pada saat tahun ajaran dilaksanakan. Dalam membuat RPE guru harus mengacu pada kalender pendidikan/akademik yang telah disusun. RPE bisa berfungsi untuk panduan guru ketika menetapkan hari efektif dalam aktivitas pembelajaran
-Buku absen merupakan buku yang memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah untuk memantau kedatangan siswa di kelas.
-Buku jurnal merupakan buku yang memuat tentang catatan sikap siswa pada saat aktivitas pembelajaran dilakukan. Catatan tersebut mulai dari sikap tanggung jawab, kerja kelompok aturan dll.
-Kita sering menyebutnya clipping yang merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik. Bundel portofolio berguna untuk mengawasi setiap peningkatan yang dilakukan siswa dalam aktivitas pembelajaran. Ini berguna agar siswa bisa mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Dengan bundel ini guru bisa mengetahui cara yang baik untuk mengembangkan kemampuan siswa dan bisa memutuskan metode atau model apa yang harus dilaksanakan.
-Seperti namanya, bank soal merupakan buku yang terdiri dari himpunan soal yang nantinya diberikan ke siswa untuk mengembangkan daya pikir dan penyelesaian masalah pada aktivitas pembelajaran.