Perangkat Pembelajaran

Nama : Tiara
Nim : 12001257


Perangkat Pembelajaran 
Perangkat Pembelajaran 
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus 
disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan 
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat 
adalah alat atau perlengkapan, sedangkan 
pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan 
orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) 
perangkat pembelajaran adalah alat atau 
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang 
memungkinkan pendidik dan peserta didik 
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat 
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam 
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, 
laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud 
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses 
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa 
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan 
bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan 
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan 
RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, 
dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan 
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat 
penilaian, dan skenario pembelajaran. 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 
(RPP) 
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang 
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum 
Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam 
pembelajaran menurut standar proses yaitu 
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan 
kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan 
Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa 
RPP adalah rencana pembelajaran yang 
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok 
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP 
mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata 
pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) 
Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan 
indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi 
pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat 
dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan 
pembelajaran; dan (7)       Penilaian.
Lembar Kerja Siswa (LKS) 
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran 
yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. 
Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu 
pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. 
Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas 
praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS 
digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan 
hasil belajar peserta didik dan meningkatkan 
keterlibatan peserta didik dalam proses belajar
mengajar
-Media Pembelajaran 
Media pendidikan sangat penting sekali untuk 
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar 
Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke 
Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh 
alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut 
Oemar Hamalik (2004: 195) 
Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran 
adalah faktor kondisional yang mempengaruhi 
tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar 
yang penting. 
Lingkungan yang berada disekitar kita dapat 
dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan 
meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; 
Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan 
yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas 
dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber 
atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam 
dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, 
media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman 
terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek 
atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di 
sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan 
sesudah menerima materi dari sekolah dengan 
membawa pengalaman dan penemuan dengan apa 
yang mereka temui di lingkungan mereka. 
-Instrumen Penilaian 
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi 
tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam 
Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang 
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum 
Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam 
setiap mata pelajaran meliputi --kompetnsi 
pengetahuan, kompetensi keterampilan dan 
kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan 
indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari 
masing-masing domain tersebut. Ada beberapa 
teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk 
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta 
didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes 
tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, 
penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan 
penilaian diri.
-Silabus adalah rencana detail mengenai susunan atau urutan mengajar guru yang dibuat dalam kategori tema atau mata pelajaran tertentu. Elemen dari silabus sendiri terdiri dari Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Raihan Kompetensi, Materi/Konten Pembelajaran, Kuota Waktu, Penilaian serta Sumber Belajar yang dipakai.

Silabus juga bisa disebut sebagai rangkuman dari kurikulum sebab silabus terdiri dari media, target pencapaian dsb.

Elemen rinci silabus terdiri dari:
Batasan dan misi materi pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik.Tujuan dan Sasaran dari suatu materi pembelajaran.Keterampilan yang harus diraih oleh siswa pada setiap mata pelajaran yang disajikan.Rancangan poin konsep materi yang diberikan kepada siswa.Kegiatan dan referensi belajar yang menjadi penyokong kesuksesan dalam aktivitas pembelajaran.Cara evaluasi yang dipakai dalam pembelajaran.
-Kalender pendidikan 
atau akademik adalah manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran. Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur.
-Prota
Adalah singkatan dari program tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program tahunan. Prota terdiri dari informasi materi pelajaran dalam rentang satu tahun pembelajaran.
Dan dalam satu tahun terdiri atas dua semester dan prota dibuat berlandasan program semester tersebut.
-Promes adalah singkatan dari program semester yang berguna untuk mendeskripsikan pemberian materi dalam rentang waktu satu semester berlandaskan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang sudah dibuat di Standar Isi.
-Rincian pekan efektif adalah perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester.

RPE merupakan hasil analisa pada manajemen waktu yang efektif pada saat tahun ajaran dilaksanakan. Dalam membuat RPE guru harus mengacu pada kalender pendidikan/akademik yang telah disusun. RPE bisa berfungsi untuk panduan guru ketika menetapkan hari efektif dalam aktivitas pembelajaran
-Buku absen merupakan buku yang memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah untuk memantau kedatangan siswa di kelas.
-Buku jurnal merupakan buku yang memuat tentang catatan sikap siswa pada saat aktivitas pembelajaran dilakukan. Catatan tersebut mulai dari sikap tanggung jawab, kerja kelompok aturan dll.
-Kita sering menyebutnya clipping yang merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik. Bundel portofolio berguna untuk mengawasi setiap peningkatan yang dilakukan siswa dalam aktivitas pembelajaran. Ini berguna agar siswa bisa mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Dengan bundel ini guru bisa mengetahui cara yang baik untuk mengembangkan kemampuan siswa dan bisa memutuskan metode atau model apa yang harus dilaksanakan.
-Seperti namanya, bank soal merupakan buku yang terdiri dari himpunan soal yang nantinya diberikan ke siswa untuk mengembangkan daya pikir dan penyelesaian masalah pada aktivitas pembelajaran.

Postingan populer dari blog ini

Perangkat Pembelajaran

Manajemen Sekolah